63 Views

Disdukcapil-  Guna membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional perlu didukung dengan kebijakan-kebijakan yang terarah mulai dari proses rekruitmen pegawai, pembinaan pegawai, pengembangan kompetensi sampai dengan pemberian gaji / tunjangan / penghargaan yang layak. Pengembangan kompetensi merupakan hal yang sangat penting dalam membangun profesionalisme pegawai ASN. Adapun kompetensi ASN terdiri dari 3 (tiga) aspek utama, yakni berupa Pengetahuan (Knowledge), Keterampilan (Skill) dan juga Sikap (Attitude). Hal tersebut menjadi dasar penyelenggaraan  Workshop Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo.

          Acara yang diselenggarakan pada tanggal 8 dan 9 Maret 2022 di El Royal Hotel Yogyakarta diikuti seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo termasuk juga Disdukcapil. Sekda Purworejo, Drs. Said Romadhon yang menjadi narasumber pembuka menekankan pentingnya pengembangan kompetensi SDM menyambut Purworejo berdaya saing di Tahun 2025 dalam rangka terwujudnya Visi Misi Bupati.

          Poin-poin kegiatan yang diperoleh dalam dua hari penyelenggaraan workshop tersebut: bahwa masing masing Perangkat Daerah (PD) selalu meningkatkan kapasitas SDM sesuai tugas fungsi melalui peningkatan kompetensi, bisa berupa tugas belajar, Diklat dan sejenisnya, PD  melaksanakan input data pengembangan kompetensi sesuai hasil desk tgl 28 Februari 2022 ke dalam aplikasi, melakukan input data rencana pengembangan kompetensi  yang telah dianggarkan dalam DPA  2022 dan laporan pengembangan kompetensi 2021 dalam aplikasi Sistem Informasi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Si-RIDA), dan mulai Maret 2022 diberlakukan absensi elektronik  yang rencananya akan terintegrasi ke dalam sistem e-kinerja dan e-TPP. (sr & team)

Share :