Disdukcapil- “Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) merupakan tindak lanjut dari masukan inspektorat Purworejo agar setiap kita mengirimkan pegawai yang habis mengikuti Bintek atau pelatihan, agar ditularkan kepada bapak ibu lainnya, Disdukcapil mengambil kebijakan diseminasi hasil pelatihan yaitu bagi yang sudah mengikuti pelatihan dikumpulkan dalam satu sesi untuk menyampaikan kepada teman lainnya” ungkap Kadisdukcapil Kabupaten Purworejo dalam sambutan pembukaan Pelatihan Kantor Sendiri pada Selasa (29/3/2022).
Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd memaparkan juga Target Kinerja Disdukcapil yang harus diraih di Tahun 2022 kaitan Perekaman KTP, Pelayanan KIA, Akta Kelahiran 0-18 tahun, Perjanjian Kerjasama, Pemanfaatan Data, Pemanfaatan KIA, serta terwujudnya tidak adanya Pungutan liar bagi semua layanan dokumen kependudukan. Selain itu, Kadinas berharap untuk Inovasi yang sudah berjalan untuk dipertahankan dan ditingkatkan sebagai contoh, GERTAK (Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran), dalam rangka terwujudnya Pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan tentang pentingnya penerapan ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptip dan Kolaboratif) yang merupakan core values dan employer branding ASN dan telah diluncurkan secara virtual melalui zoom dan youtube oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 27 Juli 2021. Suryadi, S.T.,MM menyampaikan pula materi kaitan dengan Kepegawaian, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Acara yang diikuti oleh 89 Pegawai di Aula Disdukcapil dibagi menjadi 2 sesi yaitu pukul 08.00-11.00 Wib dan pukul 13.00-16.00 Wib sehingga tidak menggangu pelayanan terhadap masyarakat. Dengan adanya PKS ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai dan terwujudnya penyamaan persepsi kaitan kebijakan yang diambil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (Sr &team)
Komentar Terbaru