Disdukcapil- “Jadi kita serbu panitia di Kemenpan RB dengan 548 proposal, minimal dari Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten, teman- teman tidak usah mikir menang atau kalah yang penting berkarya, pernah dicatatkan disana, pernah ikut dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik” kutipan kalimat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam Dukcapil Belajar Seri 13 secara virtual pada tanggal 2 April 2022 menjadi modal penggelora semangat bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Purworejo untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022.
Kompetisi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) sejak Tahun 2014 merupakan upaya menjaring praktik terbaik pelayanan publik yang dilahirkan oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Dalam rangka pengajuan proposal KIPP Tahun 2022, mulai Selasa (12/4/2022), DISDUKCAPIL Kabupaten Purworejo melaksanakan koordinasi dan menyiapkan data dukung terkait kelengkapan syarat yang harus dipenuhi karena batas waktu pengajuan dan upload dokumen hingga Jumat (15/4/2022). Pada Tahun 2022 ini, inovasi yang diusung dalam aplikasi Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) adalah Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran (GERTAK), penerbitan akta kelahiran tanpa melalui permohonan subyek akta. Inovasi yang merupakan solusi jawaban atas berbagai keluhan masyarakat dalam pengurusan dokumen akta kelahiran yang mengedepankan konsep negara hadir, dimana DISDUKCAPIL secara door to door memberikan pelayanan akta kelahiran kepada masyarakat.
Pada periode tahun sebelumnya, DISDUKCAPIL telah mengajukan Proposal Inovasi Pelayanan Rekam KTP-el Penduduk Rentan (PANEN DUREN) dan Pelayanan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur (PAK SUBUR). Bagi sahabat Dukcapil yang ingin memberikan dukungan terhadap inovasi kami ini mohon klik like, subscribe dan juga coment melalui link https://www.youtube.com/watch?v=L6Q6aP7o5yA&t=97s (sr/ editor rw)
Komentar Terbaru