Disdukcapil- “Inovasi ini sudah menghantarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo memperoleh sertifikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementrian PANRB, alhamdulilah merupakan satu- satunya perangkat daerah di Purworejo yang sudah memperoleh predikat tersebut, disamping itu dengan inovasi ini Disdukcapil juga mendapatkan Penilaian Pelayanan Publik di Tahun 2021 oleh Kementrian PANRB juga dengan nilai sangat baik, “ ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam sambutan pembuka Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) seri kedua bulan April Tahun 2022 yang bertempat di Aula Disdukcapil pada Rabu (20/04/2022) dengan tema Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran (GERTAK).
Acara yang bertujuan untuk merawat kepuasan seluruh pelanggan layanan administrasi kependudukan yang notabene warga masyarakat Purworejo dengan sistem dialog interaktif yang terbuka secara umum dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Muhammad Abdullah, SH, RR Nurul Komariyah S.Sos, Rani Sumadyaningrum, S.Farm, Apt, Erwin Sulistyani.
Sebagaimana telah diketahui bahwa inovasi GERTAK mengedepankan konsep negara hadir, dimana Disdukcapil secara door to door memberikan pelayanan Akta Kelahiran kepada masyarakat tanpa melalui permohonan subyek akta. Setelah selesainya dialog interaktif dengan masyarakat, di akhir acara Kadinas Dukcapil Dr.Akhmad Kasinu, M.Pd berharap di Tahun 2023 ataupun 2024 seluruh warga masyarakat Purworejo sudah memiliki Akta Kelahiran namun demikian hal tersebut dapat terwujud dengan kerjasama yang harmonis antara Disdukcapil dengan Pemerintahan Desa serta kerja keras keduanya. (sr )
Komentar Terbaru