Disdukcapil- Puncak arus balik pada Jumat (6/5/2022) hingga Minggu (8/5/2022) menandai berakhirnya Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022, begitu juga Piket Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Purworejo. Selama 8 hari DISDUKCAPIL membuka layanan yaitu dimulai dari tanggal 29 April 2022 sampai dengan 1 Mei 2022, disambung dengan tanggal 4 Mei 2022 sampai dengan 8 Mei 2022.
Seluruh pejabat struktural dan petugas pelaksana secara bergantian mengadakan piket pelayanan untuk mengantisipasi pemudik ataupun warga masyarakat yang darurat dalam mengurus dokumen kependudukan. Hingga berakhirnya masa piket pelayanan selama Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022 DISDUKCAPIL Kabupaten Purworejo dapat menjalankan dengan lancar dan sesuai harapan.
Sebanyak 321 permohonan yang masuk lewat layanan online (Sindolalak Purworejo) dan pelayanan tatap muka menjadi bukti nyata bahwa Piket Pelayanan tersebut sangat dibutuhkan dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Permohonan layanan tersebut mampu diselesaikan dengan cepat, tepat, akurat dan tentunya gratis yang terdiri dari Kartu Keluarga: 60, Cetak KTP-el: 146, Kartu Identitas Anak: 17, Akta Lahir: 14, Akta Kematian: 8, Surat Pindah: 8, Kutipan Kedua Akta Kelahiran: 2, Perekaman KTP: 26, Konsultasi: 16, Legalisir Dokumen Kependudukan: 13, Sinkronisasi Data: 11 serta Cetak PRR KTP: 105. (sr/ editor rw)
Komentar Terbaru