Disdukcapil- “Ini acara kita semua untuk saling menyapa, saling memaafkan untuk bersilaturahmi halal bil halal. Ini adalah tradisi ajaran yang berisi kebaikan, saling memaafkan adalah ajaran kita semua, ajaran bangsa kita yang dulu dari tokoh agama Islam K.H Wahab Hasbullah, dimintai saran oleh Bung Karno. Di Indonesia pada waktu itu banyak pertentangan- pertentangan antar umat beragama sendiri, antar Islam sendiri banyak berbeda paham dan selisih pendapat antar tokoh, antar politisi diawal- awal kemerdekaan. Bung Karno minta saran apa? Kalau silaturahmi itu sudah biasa, diambilah Halal bil halal (saling menghalalkan), artinya semua dosa- dosanya saling dimaafkan, salah- salahnya langsung diampuni”, ungkap Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri diteruskan dengan mengucapkan permohonan maaf mewakili Dukcapil Pasar Minggu atapun Dukcapil Pusat dalam acara Halal bil Halal Keluarga Besar Dukcapil yang diadakan oleh Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri secara virtual melalui aplikasi zoom dan diikuti oleh Sekretaris dan Direktur serta jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kadinas Dukcapil Provinsi beserta jajarannya, Kadinas Dukcapil Kabupaten/ Kota beserta seluruh jajarannya dan termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.
Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. menambahkan pesan kepada seluruh peserta untuk selalu menjaga kekompakan dengan orientasi memberi pelayanan yang membahagiakan masyarakat, karena di tahun ini Disdukcapil di seluruh Indonesia melaksanakan program- program nasional seperti penyiapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pileg dan Pilpres 2024, Pendataan Disabilitas, Pendataan Adat Terpencil, Pendataan Penduduk Rentan, Penyiapan Dukcapil Digital.
Berkaitan dengan penyiapan Dukcapil Digital, Prof. Zudan mengatakan bahwa bulan Mei ini sudah mulai diterapkan Identitas Digital berupa KTP-el dan Kartu Keluarga ke dalam Handphone semua pegawai Dukcapil dengan harapan agar dapat memberikan contoh penerapan untuk selanjutnya sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. ASN di Pemerintah Daerah, serta para mahasiswa dan pelajar SMA/SMK untuk menjadi Pilot Project Penerapan Identitas Digital berikutnya.
Pada sesi terakhir Dirjen Dukcapil Kemendagri mengingatkan pelaksanaan Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati. Perpres tersebut berisi tentang strategi nasional percepatan pelayanan Adminduk dan statistik hayati yang tentunya menjadi prioritas penting karena Dukcapil berorientasi terhadap dua hal yaitu kinerja dan kualitas layanan. Berorientasi pada kinerja dan kualitas layanan, Dirjen Dukcapil mengarahkan DISDUKCAPIL Kabupaten/Kota mensukseskan Program Sehari Mesti Jadi (SEMEDI), khususnya bagi kabupaten/kota dengan penduduk kurang dari 500.000 jiwa. (sr/ editor rw)
Komentar Terbaru