61 Views

Disdukcapil – (Rabu 18/5) Bertempat di kediaman Kepala Desa Malangrejo, Kecamatan Banyuurip berlangsung acara pertemuan rutin Disabled People’s Organization (DPO). Hadir pada acara tersebut Camat dan Forkompincam Banyuurip, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Kepala Desa Malangrejo dan seluruh anggota paguyuban.

Dalam sambutannya Kadisdukcapil menyampaikan bahwa dalam rangka tindak lanjut Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas maka Disdukcail Purworejo bekerja sama dengan  sekolah-sekolah SLB dan organisasi penyandang disabilitas di Purworejo untuk mendata dan serta menerbitkan dokumen kependudukan bagi penyandang cacat yang belum memiliki.

Data tersebut akan dirubah pada biodata dalam aplikadi SIAK Terpusat yang terdiri 6 macam untuk jenis penyandang disabilitas, data tersebut tidak muncul di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun di Kartu Keluarga. Namun data tersebut akan terlihat di data base pusat sehingga didapat data yang riil jumlah penyandang disabilitas dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan Seluruh indonesia

Acara Pertemuan berjalan dengan lancar dan akan segera menindaklanjuti Gerakan Bersama tersebut untuk pengumpulan data ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.(RAW)

Share :