71 Views

Disdukcapil – Rabu (18/05), Pada hari yang sama sebagi tidak lanjut dari acara paguyuban penyandang Disabilitas di Desa Malangrejo. Saat sesi tanya jawab dengan pihak disdukcapil ternyata masih ada anggota peguyuban yang belum mempunyai KTP el sebanyak 3 (tiga), yang satu adalahn anak dadi angoota paguyuban di sabilitas dan dua lainnya adalah tetangganya kakak beradik. Setelah acara pertemuan rutin selesai  petugas operator SIAK di dampingi oleh kepala Dinas Dukcapil, Kepala Bidang dan jajarannya serta dari pememerintah desa langsung mendatangi rumah satu persatu dan membantu untuk melakukan perekaman meski dengan waktu yang agak lama karena juga terkendala kondisi fisik dan kondisi warga untuk melakukan sidik jari dan iris mata serta tandatangan.

Atas kerjasama pihak pemerintah desa dan warga setempat petugas akhirnya dapat melaksanakan perekaman berjalan dengan lancar, kemudian dokumen langsung dicetak dan warga setelah mendapatkan dokumen kependudukan tersebut dapat menggunakan hak nya sebagai Warga Negara Indonesia dan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan.

Pada saat yang sama Pj. kepala desa Sumbersari menyampaikan rasa terima kasih kepada disdukcapil Kabupaten Purworejo yang telah memberikan pelayanan jemput bola pada warganya khususnya bagi penyandang disabilitas sehingga terbantu dalam menerbitkan dokumen kependudukan. (RAW)

Share :