Disdukcapil- Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) mengumumkan jumlah penduduk Kabupaten Purworejo per 31 Desember 2021 mencapai 799.411 jiwa dengan komposisi jenis kelamin laki-laki 400.074 jiwa dan perempuan 399.337 jiwa. Purworejo menjadi kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar yaitu 88.084 jiwa, sedangkan Kecamatan Bagelen yang terkecil dengan 31.511 jiwa. Data tersebut dipublikasikan pada hari Kamis (2/6/2022) dengan penerbitan Buku Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2021.
Berdasarkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2010, Profil Perkembangan Kependudukan adalah gambaran kondisi, perkembangan dan prospek kependudukan berdasarkan Data Registrasi dan Data Lintas Sektor yang memuat tentang gambaran umum Kabupaten Purworejo beserta Data Kuantitas Penduduk, Kualitas Penduduk, Mobilitas Penduduk, Kepemilikan Dokumen Kependudukan.
Dalam pemenuhan data tersebut Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menjadi sumber pokok internal DISDUKCAPIL yaitu hasil olahannya berupa data registrasi. Sedangkan kategori data yang tidak tercukupi melalui aplikasi tersebut (disebut Data Sektoral), memerlukan kerjasama instansi terkait dengan melibatkan Tim Penyusun Profil Perkembangan Kependudukan, terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) yang berkaitan dengan Data Melek Huruf dan data berkaitan dengan dunia pendidikan, Dinas Sosial,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSDALDUKKB) berkaitan dengan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial, Dinas Kesehatan (DINKES) berkaitan dengan data angka kelahiran dan kematian bayi dan juga data pendukung kesehatan lainnya, Pengadilan Agama berkaitan dengan angka perceraian umum dan angka perceraian kasar serta kaitan data perceraian lainnya, serta melibatkan Kementrian Agama yang berperan dalam pemenuhan data angka perkawinan kasar dan angka perkawinan umum serta data dukung lainnya. (sr/ editor rw)
Untuk melihat lebih detail, klik link dibawah ini
Komentar Terbaru