29 Views

Disdukcapil – (Rabu 20/07) Bertempat di Aula BPBD Kabupaten Purworejo berlangsung rapat koordinasi tim kaji bencana dalam menghadapi musim kemarau di wilayah kabupaten Purworejo dan menyikapi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Rapat dibuka oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, S.Sos, MM dan dihadiri oleh Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, jajaran struktural di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo serta Anggota tim kaji Bencana utusan dari OPD di Kabupaten Purworejo Termasuk Disdukcapil Kabupaten Purworejo.

Pada kesempatan itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, S.Sos, MM menyampaikan bahwa menghadapi musim kemarau yang diperkirakan jatuh bulan Agustus 2022 seperti yang sudah di cantumkan dalam Surat Keputusan bupati untuk desa yang berdampak sebanyak 69 Desa, Namun dengan adanya dampak dari proyek normalisasi sungai kedung putri bertmbah menjadi 107 desa se kabupaten Purworejo.

Pada Kesempatan yang sama juga disampaikan bahwa wabah PMK sudah mewwabah di Kabupaten Purworejo sebanyak 239 hewan ternak sudah terkena penyakit PMK  dari total 22.000 hewan ternak yang ada di Kabupaten Purworejo. Tindakan yang sudah dilakukan dari Dinas Peternakan adalah dengan tracing dan melockdown atau tidak menerima hewan dari luar, dan akan segera memberikan vaksin untuk semua hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Purworejo.

Disdukcapil Purworejo dalam hal ini berkoodinasi dengan BPBD Kabupaten purworejo, siap menerbitkan dokumen kependudukan jika ada warga yang terkena musibah khususnya untuk yang mempunyai hewan ternak bilamana untuk keperluan vaksinasi memerlukan data kependudukan pemilik hewan.

Rapat kajian berjalan dengan lancar dengan hasil keputusan akan membuat berita acara keputusan untuk mengusulkan ke Bupati peengajuan siaga darurat sebagai payung hukum jika terjadi bencana.(RAW)

Share :