794 Views

Disdukcapil-  Proses  penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk melakukan perubahan di dalam birokrasi menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Peralihan dari teknologi analog menjadi teknologi digital sangat membantu dalam mempercepat pekerjaan dan informasi. Namun disamping keuntungan yang didapat terdapat ancaman terhadap penerapan Teknologi Digital, sehingga Literasi Digital sangat diperlukan.

Hal tersebut yang mendorong BKPSDMD Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia serta PPSDM Kementrian Dalam Negeri Regional Yogyakarta menyelenggarakan Kegiatan Literasi Digital bagi ASN di Provinsi Jawa Tengah secara virtual melalui zoom meeting.

Kamis (28/7/2022) Bertempat di Ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Purworejo, Sebanyak 20 (dua puluh) ASN Disdukcapil mengikuti kegiatan tersebut atas fasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo.

“Di Era Digitalisasi apabila ASN tidak bisa mengikuti bisa ketinggalan, Terimakasih atas terselenggaranya acara ini. ASN punya kewajiban merespon pelayanan masyarakat dengan cepat, karena kita adalah abdinya masyarakat. Jangan sampai ASN tidak bisa merespon dan memahami “ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah atas nama Gubernur dalam sambutan pembuka.

 “Kita sebagai ASN harus selektif, informasi yang belum terkonfirmasi jangan disebar, harus bisa menjadi penyeimbang” imbuh Sekda Prov Jateng.

Literasi Digital merupakan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan oleh orang perorangan untuk secara maksimal dapat memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat bantu produktivitas dalam bekerja, belajar dan melakukan aktivitas lain.

Empat Pilar Literasi Digital yang menjadi materi dalam penyelenggaraan acara tersebut terdiri atas Etika Digital, Budaya Digital, Keamanan Digital dan Keterampilan Digital. Etika Digital yaitu menyesuaikan diri, berpikir rasional dan mengutamakan netiket (pengembangan tata kelola etika digital), Budaya Digital adalah membangun wawasan  kebangsaan dalam berinteraksi di ruang digital. Sedangkan arti dari Keamanan Digital yaitu meningkatkan kesadaran perlindungan dan keamanan data pribadi. Memahami perangkat keras dan lunak Teknologi Informasi dan Komunikasi serta sistem operasi digital adalah definisi dari Keterampilan Digital.

Dengan penerapan 4 (empat) pilar tersebut diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan tekonologi yang produktif, aman, beretika serta berbudaya oleh masyarakat dan ASN bisa menjadi teladan. (sr)

Share :