138 Views

Disdukcapil-  Mungkin ada pertanyaan yang terselip bagi sebagian masyarakat yang berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo saat pengajuan layanan dokumen kependudukan terhadap adanya penampakan banner yang terpasang di gedung timur. Banner yang bertuliskan “Ayo Sukseskan Survei Penilaian Integritas Tahun 2022”, daripada kita hanya menafsirkan tanpa ada dasar yang jelas yuk kita cari tahu artinya.

Seperti dikutip dari website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan penyelenggara dari Survei Penilaian Integritas Tahun 2022. SPI adalah survei untuk memetakan resiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing- masing Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang ada di indonesia.

Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 dimulai dari bulan Juli sampai dengan September 2022 dengan mengunakan tujuh elemen pengukuran yaitu transparansi, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan perdagangan barang dan jasa, dan sosialisasi anti korupsi.

Responden SPI terdiri dari internal yaitu pegawai di Lembaga, Eksternal yaitu publik penerima layanan dan eksper yaitu kalangan ahli dan untuk tahun ini terbuka untuk semua orang tidak hanya mereka yang dipilih dan menerima undangan pengisian survei oleh KPK. Survei tahun ini dilakukan secara Self administered dengan kombinasi survei online dan computer assisted interview, Responden terpilih akan menerima Whats App (WA) Blast dari akun bercentang hijau dan email resmi yang mengarahkan ke spi.kpk.go.id.

Status Wilayah Bebas Korupsi (Wilayah Bebas Korupsi) di Tahun 2021 yang diterima dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) menjadikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk ikut mensukseskan Survei Penilaian Integritas Tahun 2022. (sr)

Share :