Disdukcapil – Selasa (06/09), Memasuki bulan September tahun 2022 Pelayanan Perekaman KTP el Penduduk Rentan (PANEN DUREN) untuk pertama kalinya dilaksanakan di Desa Bandungrerj, Bayan, yang merupakan desa sebetulnya sangat dekat dengan kota adminidtratif Kutoarjo yang identik dengan nama stasiun nya di Kabupaten Purworejo. Meskipun desa tersebut dekat dengan kecamatan Bayan dan kota administratif namun masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dikarenakan gangguan jiwa, lansia dan bisu tuli.
Berdasarkan surat permohonan dari Desa Bandungrejo ada 9 (sembilan) warga yang belum perekaman KTP el yang terdiri dari 5 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan 4 (empat) orang sakit menahun (lansia). Mereka tidak dapat melakukan perekaman KTP el di kecamatan atau Dinas, sehingga harus di jemput bola ke rumah-rumah. Petugas operator SIAK mendatangi rumah AS dan membantu untuk melakukan perekaman meski dengan waktu yang agak lama karena juga terkendala fisik untuk melakukan sidik jari dan iris mata serta tandatangan.
Atas kerjasama pihak pemerintah desa dan warga setempat petugas akhirnya dapat melaksanakan perekaman berjalan dengan lancar. Selanjutnya dokumen langsung dicetak dan warga setelah mendapatkan dokumen kependudukan tersebut dapat menggunakan hak nya sebagai Warga Negara Indonesia dan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan. (RAW)
Komentar Terbaru