Disdukcapil- Pelayanan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur (PAK SUBUR) sudah tidak terasa asing lagi di kalangan masyarakat purworejo. Konsep negara hadir membantu memberikan kemudahan dalam proses pembuatan Akta Kematian menjadi suatu hal menarik yang ditawarkan dalam inovasi ini.
Seperti juga pada Penyerahan Akta Kematian atas nama Murdiyati Istri dari Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Ir. Akhmad Fauzi, MA yang diserahkan Wakil Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H, kapada suami almarhumah pada Senin (19/09/2022) di Rumah Duka Pangenjuru tengah, Kecamatan Purworejo.
Para pelayat yang didominasi para pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kabupaten Purworejo bergantian untuk memberikan penghormatan terakhir di rumah duka.
Status pernah menjadi Abdi Negara (ASN) yang disandang almarhumah, sangat membantu bagi keluarga dalam membantu kepengurusan pensiunan. Disamping pensiunan, asuransi dan kepengurusan warisan menjadi bagian dari pentingnya Akta Kematian dalam kehidupan selain manfaat yang lebih utama yaitu terciptanya akurasi Database Kependudukan. (sr)
Komentar Terbaru