Disdukcapil- Jumat (21/10/2022), menjadi hari yang istimewa bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo karena mendapat kesempatan menerima kunjungan dari Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri. ini merupakan kunjungan kedua bagi Dirjen yang hobi melakukan sidak ataupun menyamar demi perbaikan layanan setelah pada tahun 2017 juga pernah hadir.
” Saya datang kesini Purworejo tidak ada masalah apa-apa, jangan kaget ataupun takut. Saya datang bukan untuk melakukan sidak tetapi semata- mata ingin mendengar hal baru, kemajuan- kemajuan pelayanan yg diterapkan, Provinsi Jawa Tengah secara umum sudah bagus, khususnya Purworejo kaitan Pencapaian Kinerja Target Nasional sudah terpenuhi bahkan melebihi, ungkap Prof. Dr. Zudan Arif fakrulloh, SH. M.H., saat memberikan sambutan dan pencerahan bagi pegawai disdukcapil purworejo didampingi sekretaris Disdukcapil purworejo, Suryadi,ST, MM di aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.
Orang nomor satu di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri tersebut juga mengapresiasi pencatatan kematian di Disdukcapil Purworejo dan memberikan informasi tentang akan adanya tim dari pusat kaitan pelayanan pencatatan kematian ke Disdukcapil purworejo yg merupakan bagian dari pilot project Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk melihat beberapa daerah pada layanan tertentu memiliki keunggulan.
Selain itu, zudan juga memberikan informasi dan pesan kaitan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Buku Pokok Pemakaman serta juga tidak bolehnya ada pembatasan kuota pendaftaran pelayanan online.
“Identitas Kependudukan Digital prinsipnya hampir sama dengan KTP-el, sehingga dapat dibuat dimanapun tetapi verifikasi nya harus benar, kalau ragu ya harus datang ke Disdukcapil tidak boleh online kaitan foto wajah” pesan kaitan IKD.
Sedangkan kaitan Buku Pokok Pemakaman, beliau berharap sesuai surat edaran terakhir bahwa pendekatannya per makam, jadi satu makam satu buku tetapi apabila belum bisa diterapkan, satu desa/ kelurahan satu buku.
Pada bahasan terakhir, pak profesor menegaskan kepada seluruh Disdukcapil di Indonesia tidak boleh membatasi/ kuota dalam menerima pendaftaran layanan adminduk, dengan layanan online masyarakat harus dimudahkan tidak boleh menjadi sulit.(sr)
Komentar Terbaru