Disdukcapil- Dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik perlu dilakukan pembangunan dan pengembangan inovasi pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga/ dan Pemerintah Daerah. Salah satu fasilitasi pembangunan dan pengembangan inovasi dengan melalui Kompetisi Inovasi.
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dan Kementrian Dalam Negeri merupakan Kementrian yang telah secara rutin melaksanakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Selain Kementrian, Provinsi Jawa Tengah juga sudah merintis KIPP sejak tahun 2018.
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 060/016230/2022 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dan diteruskan kembali dengan Surat Edaran dari Setda Kabupaten Purworejo maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengajukan Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran dalam KIPP Jateng.
Tim pemenuhan data KIPP Jateng yang dipimpin oleh Sinung Sulistyaning, S.T.Ars telah selesai mendaftarkan proposal inovasi pada 14 November 2022, satu hari menjelang penutupan batas waktu pendaftaran proposal.
GERTAK yang merupakan inovasi penerbitan Akta Kelahiran tanpa melalui permohonan subyek akta merupakan solusi jawaban atas berbagai keluhan masyarakat dalam kepengurusan Akta Kelahiran. Konsep Negara hadir, dimana Disdukcapil Purworejo secara door to door memberikan pelayanan Akta Kelahiran terhadap masyarakat dengan fasilitasi Desa/Kelurahan.
Disdukcapil Purworejo mengajukan GERTAK karena telah terpenuhinya kriteria yang telah ditetapkan yang terdiri atas memiliki nilai kebaharuan, Efektif dan atau efisien, Bermanfaat, Dapat ditransfer atau direplikasi, serta juga berkelanjutan. (sr)
Komentar Terbaru