Disdukcapil- Badan Kepegawaian Negara telah mengembangkan suatu program aplikasi website untuk mempermudah kegiatan penilaian kinerja PNS yang diberi nama E-Kinerja. Aplikasi ini membantu Pegawai Negeri Sipil dalam melakukan pembuatan lembar kinerja harian.
E-Kinerja akan mulai diberlakukan dalam pengukuran kinerja Pegawai Negeri Sipil di seluruh indonesia termasuk bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo pada penilaian Tahun 2022.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo dalam upaya sosialisasi tentang teknis pengisian E-kinerja mengundang seluruh Perangkat Daerah dan RSUD dr.Tjitrowardojo serta RSUD Tjokronegoro untuk mengikuti Workshop Aplikasi E-Kinerja di Ruang Arahiwang, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo pada Jumat (2/12/2022).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs. Said Romadhon, Asisten Administrasi dan Kesra, Drg. Nancy Megawati Hadisusilo, M.M serta Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo Fithri Edi Nugroho, S.E.,M.M.
Secara bergantian mereka memberikan sambutan tentang arti pentingnya aplikasi ini untuk bisa diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Setelah sambutan ketiganya, narasumber dari Deputi Bidang Pembinaan dan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara memberikan paparan tentang teknis pengisian aplikasi E-Kinerja.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yang merupakan salah satu peserta diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian serta seorang pengadministrasi kepegawaian.
Setelah selesainya acara, Kasubag Umum Kepegawaian, Tuti Budiwati, S.E mengatakan akan menshare ulang kepada teman- teman di Disdukcapil Purworejo tentang hasil workshop tersebut sehingga penerapan E-Kinerja dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan demi terwujudnya Kinerja PNS yang terukur dan profesional. (sr)
Komentar Terbaru