Disdukcapil- Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukan komitmen yang tinggi dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak tahun 2018 hingga 2022 sehingga menerima Awards Kepatuhan LHKPN Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan diserahkan pimpinan KPK kepada Bupati Purworejo yang diwakili Inspektur Purworejo Drs. R.Achmad Kurniawan Kadir, MPA, pada acara Hari Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di Hotel Bidakara, Jakarta pada Jumat (9/12/2022) seperti dikutip dari https://purworejonews.com/pemkab-purworejo-raih-penghsrgaan-awards-kepatuhan-lhkpn-dari-kpk/.
Penghargaan yang diterima ternyata bukan perkara mudah untuk didapatkan, Langkah- langkah berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat dalam mensosialisasikan arti penting pelaporan LHKPN dan tata caranya menjadi salah satu kunci.
Selain itu peran Perangkat Daerah dalam merespon setiap kebijakan dalam rangka tertibnya pelaporan juga termasuk diantara faktor keberhasilan. Seperti hal nya pada pelaksanaan Sosialisasi Tata cara Pelaporan LHKPN Tahun 2022 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.
Sebanyak 11 (sebelas) pegawai Disdukcapil Purworejo yang terdiri dari pejabat struktural dan juga subkoordinator mengikuti sosialisasi di ruang Sekretaris Dinas dan sebagian lagi di ruang masing- masing secara virtual pada Senin (12/12/2022) berdasarkan surat dari Inspektorat Nomor: 700/1934/2022 tanggal 7 Desember 2022.
Dengan sosialisasi ini diharapkan agar peserta dapat mengisi e-LHKPN dengan benar dan tepat waktu dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. (sr)
Komentar Terbaru