Disdukcapil- Komitmen Ramah Disabilitas ditunjukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Tersedianya sarana prasarana pendukung, seperti adanya kursi roda, pegangan disabilitas akses tempat pelayanan dan akses kamar mandi serta pelayanan yang ramah merupakan bukti nyata Disabilitas adalah Prioritas bukan Minoritas seperti pada Pelayanan Rekam KTP bagi Tuna Netra pada Kamis (16/2/2023) di Kantor Disdukcapil Purworejo.
Hadir dengan ditemani oleh Perangkat Desa dan keluarganya, Marsiyam warga Desa Legetan Kecamatan Bener mendapat pelayanan rekam KTP. Diawali dengan pengambilan foto, rekam biometrik sidik jari, verifikasi dan proses simpan kegiatan ini berjalan dengan lancar. Sedangkan untuk perekaman iris mata dikecualikan, begitu pula dengan rekam tanda tangan karena keterbatasan yang dimiliki.
Karena urgensinya Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Purworejo langsung memproses Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari permohonan warga Legetan tersebut.
Disdukcapil Kabupaten Purworejo sebenarnya telah memiliki inovasi yang memfasilitasi Pelayanan Rekam KTP bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik dan mental seperti penyandang disabilitas ataupun lansia dengan sistem jemput bola ke rumah- rumah pemohon layanan. Namun tingginya permohonan dan harus mengantri berdasar urutan pengajuan, tidak sedikit sebagian pemohon datang langsung ke kantor Disdukcapil dikarenakan akan segeranya dipakai Dokumen Kependudukan dalam kepengurusan jaminan sosial ataupun kepengurusan lainnya. (sr)
Komentar Terbaru