354 Views

Disdukcapil– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo aktif dalam kegiatan layanan Identitas Kependudukan Digital di titik keramaian masyarakat seperti Car Free Day dan juga mendatangi SMA/SMK dan Instansi- Instansi Pemerintah seperti pada pelaksanaan jemput bola hari Selasa (21/2/2023) di Kejaksaan Negeri Purworejo dan SMK PN Purworejo. Namun tidak sedikit ditemui pertanyaan- pertanyan kaitan IKD.

Pertanyaan yang biasa ditanyakan meliputi keamanan data, aktivasi harus melalui perantara Disdukcapil, apakah IKD sudah diterima dalam pelayanan publik, masa depan KTP-el serta nasib pengguna iOS/Iphone/Ipad dalam aktivasi IKD.

Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri melalui laman resminya telah merilis jawaban atas pertanyaan yang beredar di masyarakat dan sudah mewakili pertanyaan yang sering ditanyakan bagi petugas Disdukcapil Purworejo, rilis dari Kemendagri meliputi:

  1. Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital telah melalui assesment dengan melibatkan BSSN sehingga keamanannya tentu terjaga.
  2. Kenapa harus aktivasi di Dinas Dukcapil, itu semata- mata karena alasan keamanan data penduduk sekaligus verifikasi validasi handphone yang dipakai.
  3. Saat ini Ditjen Dukcapil sedang mendorong Lembaga Pengguna agar IKD diterima pada Pelayanan Publik.
  4. Apabila kebijakan IKD sudah diberlakukan penuh, tidak usah khawatir bagi Lansia, daerah terisolir, yang tidak pakai smartphone dan baru berumur 17 tahun tetap akan diberikan KTP-el fisik.
  5. Ditjen Dukcapil Kemendagri baru berproses dengan Apple untuk bisa terealisasi supaya perangkat iOS/iphone/ipad dapat support IKD.

Dengan jawaban yang telah dirilis dari Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi petugas Disdukcapil di seluruh indonesia termasuk Disdukcapil Purworejo. (sr)

Share :