80 Views

Disdukcapil- Pelaksanaan Apel Pagi pada Senin (27/2/2023) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Kepala Bidang PIAK & Pemanfaatan Data, Surahmi, S.IP., MM menjadi media penyampaian Bahwasanya Reformasi Birokrasi adalah sebuah komitmen nasional untuk mewujudkan sosok pemerintahan yang efektif dan efisien, serta bersih dan melayani. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019.

Program reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan meliputi 6 (enam) area peruban yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Untuk deluruh karyawan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo juga dituntut untuk bekerja dengan sepenuh hati dengan tanpa mengharap imbalan melalui penolakan gratifikasi.

Dengan reformasi birokrasi ini diharapkan terjadi perubahan mind- set (pola pikir) dan culture-set (budaya kerja) di jajaran birokrasi di Disdukcapil Purworejo.

Surahmi, S.IP., Kembali mengingatkan kepada seluruh karyawan untuk tetap mematuhi disiplin kerja dan patuh menggunakan kelengkapan atribut kerja seperti, name tag/papan nama, ID Card, kelengkapan korpri dan menggunakan baju pelayanan pada hari yang telah ditentukan. (AK)

Share :