Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menyerahkan 25 (dua puluh lima) keping Kartu Tanda Penduduk penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo pada Kamis, 2 Maret 2023. Hal ini merupakan salah satu keseriusan Pemerintah dalam pemenuhan kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa terkecuali narapidana anak.
Kartu Tanda Penduduk yang diserahkan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, R. Anang Widodo,SE., kepada Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Taufik Nugroho, S.Pd.,di Aula LPKA merupakan output dari kegiatan jemput bola pelayanan rekam ktp yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Tim Disdukcapil yang hadir diawal bulan maret 2023 melakukan perekaman KTP terhadap 35 warga binaan, namun tidak semuanya dapat dicetak karena 10 orang masih berusia 16 tahun. Untuk penghuni lapas usia 16 tahun yang melaksanakan rekam, Kartu Tanda Penduduknya akan diterimakan setelah usianya genap 17 tahun.
Kolaborasi Disdukcapil Purworejo dan LPKA Kelas I Kutoarjo sudah terjalin sejak lama dan hampir tiap tahun diadakan. Kepindahan serta masuknya warga binaan baru melatarbelakangi kegiatan.
Dengan kepemilikan KTP, warga binaan LPKA akan terjamin hak pilihnya dalam Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024. Selain itu pelayanan publik termasuk layanan kesehatan di Rumah Sakit juga dapat diakses. (sr)
Komentar Terbaru