83 Views

Disdukcapil- Dalam rangka peningkatan kemampuan untuk menunjang tugas pokok fungsi pegawai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri pada Jumat, 3 Maret 2023 di aula kantor perihal Pengelolaan Data.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penyampaian ilmu yang didapat dari salah satu pegawai pasca mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasistas Pengelola Data Kependudukan Aparat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri di Jakarta dari tanggal 22 sampai dengan 23 Februari 2023.

Sebagai peserta Bimtek, Margi Wiluyo, A.Md menyampaikan bahwa Ditjen Dukcapil Kemendagri menekankan agar Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pelayanan terintegrasi dan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).

Selain itu dibahas pula satu data tentang Integrasi Data Kependudukan yang dapat dimonitor dalam aplikasi hasil inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dengan terintegrasinya data kependudukan dengan data dalam lembaga- lembaga lainnya seperti KPU, Kemensos, POLRI, Kemedikbudristekdikti dan lainnya diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik, pelaksanaan perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, seluruh Kepala Bidang dan subkoordinator serta beberapa pegawai fungsional berakhir pada pukul 15.00 WIB, setelah 2 (dua) jam terlaksana. (sr)

Share :