Disdukcapil– Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terkait Pelayanan Dokumen Kependudukan bagi warga binaan.
Penandatanganan berlangsung di Aula oleh Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Teguh Suroso, Amd.IP, S.SH., pada Selasa (7/3/2023) disaksikan oleh Sub Koordinator Pendataan Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Purworejo, R.Anang Widodo,SE.,dimana sebelumnya sudah dilakukan penandatanganan oleh Kepala Disdukcapil Purworejo.
Hal ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan layanan dan kemudahan pemenuhan Identitas Kependudukan seperti Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk penghuni Lapas Anak.
Identitas Kependudukan bagi warga binaan LPKA Kelas I Kutoarjo sangat berguna dalam berbagai aspek termasuk diantaranya sebagai syarat pemilik hak suara dalam Pemilihan Umum dan juga akses pelayanan publik seperti Rumah Sakit.

Selain PKS, acara ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Identititas Kependudukan Digital serta pendampingan tahapan instal, registrasi dan aktivasi IKD di Handphone yang berbasis android yang dimiliki petugas LPKA. (sr)
Komentar Terbaru