Disdukcapil- Pelayanan Identitas Kependudukan Digital dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo melengkapi kegiatan yang digelar Pemerintah Desa Wonoyoso Kecamatan Pituruh yang bertajuk “Pembayaran Serentak Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2023” pada Senin (20/03/2023) di Balaidesa.
Dengan mengundang Disdukcapil Purworejo, Pemerintah Desa Wonoyoso seolah ingin memberikan pengetahuan lebih kepada warganya terhadap inovasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang secara perlahan akan menggantikan peran KTP elektronik.
Desa Wonoyoso tergolong inovatif dan mendidik, Warga masyarakatnya yang telah melaksanakan pembayaran PBB diarahkan untuk melaksanakan registrasi dan aktivasi IKD kepada petugas Disdukcapil yang telah bersiap di meja pelayanan.
Secara sabar, pegawai yang ditugaskan memberi pendampingan tentang cara instal IKD dari Playstore, menuliskan NIK, alamat email dan nomor handphone serta diakhiri swafoto pada tahap registrasi.
Sedangkan tahapan aktivasi dimulai dari menyalin PIN yang sudah terkirim pada email registrasi dari SIAK Terpusat dilanjutkan dengan mengklik tautan atau klik aktivasi, tempel pada kolom masukin PIN dan input captcha sesuai dengan tampilan serta diakhiri dengan aktifkan yang menandai telah aktifnya Identitas Kependudukan Digital di handphone android warga wonoyoso.
“Terimakasih atas kehadiran Disdukcapil Purworejo dalam layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi warga desa kami”,ungkap Suyudi, Kepala Desa Wonoyoso dikonfirmasi saat meninjau pelaksanaan kegiatan.
Kolaborasi dan dukungan dari instansi lain termasuk desa sangat diperlukan demi terwujudnya penerapan Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Purworejo untuk menjadikan satu data yang efektif, efisien dan praktis dalam satu genggaman. (sr)
Komentar Terbaru