59 Views

Disdukcapil- Layanan Identitas Kependudukan Digital dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo hadir dalam Rapat Konsolidasi Aparatur Administrasi, Sekretariat , Komisioner Panwascam dan PKD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu  yang digelar  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Banyuurip pada Senin (11/4/2023) di Aula Kecamatan Banyuurip.

Kegiatan yang diawali sosialisasi ini dalam rangka memenuhi undangan dari Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Banyuurip  sebagai bagian dukungan terhadap inovasi Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.

Dalam Kesempatan tersebut, Margi Wiluyo menyampaikan bahwa Identitas Kependudukan Digital akan menggantikan KTP-el yang berbentuk blangko kedepannya dengan syarat memiliki handphone android versi 7.1 keatas.

Diutarakan pula selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pada menu Dokumen Kependudukan, pada Dokumen lainnya disajikan data kepersertaan pemilik IKD pada BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, DTKS, NPWP serta Kartu ASN bagi Pegawai Negeri Sipil.

Ditambahkan oleh Administrator Database Disdukcapil Purworejo tersebut bahwa kaitan keamanan datanya sudah tidak perlu diragukan karena telah melalui assessment dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Setelah Sosialisasi, acara ini dilanjutkan dengan pendampingan download aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari playstore, registrasi dengan menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor handphone. alamat email serta diakhiri swafoto dan pindai qr code pada petugas Disdukcapil. Sedangkan tahap aktivasi dimulai dengan menyalin kode aktivasi dilanjutkan dengan mengklik aktivasi dan memasukan PIN serta captcha sesuai tampilan.

Kerjasama antara Disdukcapil Purworejo dan Bawaslu di Lingkungan kabupaten Purworejo terjalin baik, selain memfasilitasi IKD, pemenuhan data ataupun Dokumen Kependudukan kaitan pengawasan proses Pemilihan Umum juga kerap dilakukan. (sr)

Share :