94 Views

Disdukcapil- Prioritas bagi masyarakat  rentan Administrasi Kependudukan dalam hal ini orang lanjut usia, penyandang disabilitas ataupun Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ditunjukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luar Daerah pada Kamis (13/4/2023).

Khasib yang merupakan salah satu ODGJ asal Kabupaten Rembang penghuni Panti Sosial Tirto Jiwo hadir beserta Pengelola Panti mengajukan permohonan cetak KTP dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.

Karena urgensi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk dalam pendataan Dinas Sosial serta akses layanan publik seperti Rumah Sakit mendasari Disdukcapil Purworejo langsung mencetakan KTP setelah syarat terpenuhi.

Selain prioritas pelayanan, Disdukcapil Purworejo juga memberikan akses kemudahan bagi para masyarakat rentan Adminduk seperti tersediannya kursi roda bagi disabilitas, jalur disabilitas, pegangan serta toilet yang mendukung penyandang disabilitas.

Disamping itu inovasi Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN) yang menggunakan sistem jemput bola kerumah- rumah juga menjadi bukti hadirnya negara terhadap masyarakat rentan dalam pemenuhan Dokumen Kependudukan. (sr)

Share :