218 Views

Disdukcapil-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo akan membuka Pelayanan saat libur cuti lebaran Tahun 2023 pada 19, 20, 23, 24 serta 25 April 2023.

Pelayanan tatap muka akan dilayani  mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB, sedangkan Pengajuan permohonan Dokumen Kependudukan secara online melalui aplikasi Sindolalak Purworejo juga akan diproses.

Pemudik masyarakat Kabupaten Purworejo diprediksi  akan melonjak seiring dengan status Pendemi Covid yang telah menurun dan sebagian dimungkinkan mengalami permasalahan Dokumen Kependudukan.

Sebagai langkah awal kesiapan, Disdukcapil Purworejo mengadakan rapat teknis pada Senin, 17 April 2023 yang dipimpin Sekretaris Dinas bersama personil yang ditunjuk pada piket pelayanan lebaran.

Selain itu, penyampaian surat terhadap desa- desa untuk mengimbau warganya yang belum rekam KTP beserta lampirannya membuktikan keseriusan Disdukcapil Purworejo supaya kegiatan Piket Pelayanan selama cuti lebaran dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang kesehariannya berdomisili di luar Purworejo. (sr)

Share :