70 Views

Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengalami peningkatan pada Senin (17/4/2023). Lonjakan permohonan dikarenakan sudah mulai adanya masyarakat yang telah pulang ke kampung halaman menjelang peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Para pemudik yang belum memiliki KTP- el mendatangi Disdukcapil Purworejo untuk melaksanakan perekaman biometrik sebagai syarat dalam pencetakan KTP-el. Salah satunya, Sukarmi warga Desa Cengkawakrejo,Kecamatan Banyuurip yang selama di Hongkong tempat kerjanya hanya berbekal KTP lama.

Waktu libur  3 (tiga) minggu dari tempat kerjanya, tidak disia-siakan dalam mengurus Dokumen Kependudukan setelah beberapa tahun tidak pulang.

Dalam rangka memfasilitasi pemudik untuk melaksanakan kepengurusan Dokumen Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo juga akan mengadakan Piket Pelayanan Dokumen Kependudukan pada 19, 20, 23, 24 serta 25 April 2023. (sr)

Share :