Disdukcapil- Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dalam mendukung kelancaran proses Penerimaan Terpadu Anggota Polri  Taruna/i Akpol, Bintara, dan Tantama Polri Tahun 2023 ditunjukan dengan mengirimkan salah satu petugasnya sebagai petugas eksternal pada tahap Pemeriksaan Administrasi Awal pada Rabu (26/4/2023) di Ruang Auditorium Polres Purworejo.

Petugas yang ditunjuk, Suranto, SM.,yang sebelumnya telah menjalani pengambilan sumpah serta penandatanganan pakta integritas pada pekan lalu bersama petugas ekternal lain dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memeriksa keabsahan Dokumen Kependudukan yang dipersyaratkan.

Dokumen Kependudukan yang diperiksa meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon peserta, Kartu Tanda Penduduk orang tua/wali, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran calon peserta.

Selain Disdukcapil, petugas ekternal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memverifikasi keabsahan ijasah masing- masing peserta seleksi dari SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK sederajat.

Sebelum memasuki loket petugas dari Disdukcapil Purworejo dan Dindikbud peserta terlebih dahulu menjalani ukur berat badan dan tinggi badan serta validasi  Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan instansi kesehatan pemerintah, sedangkan tahap terakhir adalah pengumpulan berkas yang dipersyaratkan kepada Panitia Seleksi.

Pada Penerimaan Terpadu anggota Polri tahun ini, sebanyak 154 pendaftar melalui proses seleksi di Polres Purworejo yang terdiri atas Taruna Akpol: 10 orang, Bintara PTU: 111 orang, Bakomus Kesehatan: 1 orang, Bintara Polair: 4 orang, Bintara Brimob: 9 orang serta Tamtama Brimob sebanyak: 19 orang. (sr)

Share :