Disdukcapil- Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dalam membantu kelancaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023 diawali dengan menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Purworejo pada Rabu (3/5/2023) di Ruang Rapat b Lantai II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Kehadiran salah satu pegawai Disdukcapil Purworejo untuk memenuhi undangan menjadi salah satu tim pelaksanaan PPDB Tahun 2023 yang berasal dari eksternal bersama Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo serta Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Purworejo selain tim internal Dindikbud Purworejo.
“Kami sangat berharap bantuan dari tim eksternal dari Disdukcapil Purworejo, Dinsosdaldukkb Purworejo serta Dinkominfostasandi Purworejo sehingga pelaksanaan PPDB Tahun 2023/2024 di Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Purworejo saat memberikan sambutan.
“Setidaknya pelaksanaan PPDB tahun ini kita minimalisirkan kendala ataupun permasalahan yang ada,” imbuh Sigit Supriyanto, SE.,MM.
Untuk diketahui peran Disdukcapil Purworejo adalah melayani legalisasi Dokumen Kependudukan yang merupakan salah satu persyaratan pendafataran PPDB disamping mengecek keabsahannya. Selain itu tim eksternal yang ditunjuk juga memfasilitasi pengecekan data apabila diketemukan kendala kaitan keberadaan pendaftar apakah sudah memenuhi satu tahun atau belum pada Kartu Keluarga (KK) sebagai pertimbangan pada penerimaan sistem zonasi.
Sedangkan peran Dinsosdaldukkb tidak kalah pentingnya dalam penyediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan penerimaan siswa dari jalur afirmasi (dari keluarga tidak mampu). Kemudian Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo berkaitan dengan kesiapan penyediaan server dan jaringan dalam memfasilitasi pendaftaran PPDB secara online.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purworejo akan dimulai pada tanggal 15 Mei 2023 dimana didahului dengan jalur afirmasi, sedangkan jalur zonasi dan perpindahan orangtua dimulai pada tanggal 22 Mei 2023.
Disusul PPDB pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dimulai pada 12-13 Juni 2023 melalui jalur afirmasi dan Jalur zonasi, prestasi dan perpindahan oran tua akan dimulai pada 19 Juni 2023. (sr)
Komentar Terbaru