85 Views

Disdukcapil- Pemerintah Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano Memberikan Apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo karena telah melaksanakan Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN) warganya agar memiliki kejelasan Identitas pada Senin (15/5/2023).

“Kami atas nama Pemerintah Desa Banyuasin Separe mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yang telah melaksanakan pelayanan rekam KTP kepada tiga warga desa kami yang lanjut usia”, ungkap Kepala Desa Banyuasin Separe.

“Dengan perekaman KTP ini , ketiga warga desa kami ini memiliki kejelasan identitas dan status penduduk dalam database kependudukan karena sebelumnya tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Sementara, sehingga kami berinisiatif mengajukan permohonan layanan PANEN DUREN, imbuh Fendra Ariwibowo, S.Kom.

Inovasi dari Disdukcapil Purworejo dengan sistem jemput bola ini sangat berarti karena setelah dilakukan proses perekaman biometrik yang diawali dengan pengambilan foto, rekam tanda tangan, rekam sidik pada empat jari kanan, rekam sidik empat jari kiri, rekam sidik pada ibu jari kanan, rekam sidik pada ibu jari kiri, rekam iris mata, verifikasi tanda tangan serta verifikasi salah satu sidik jari, data kependudukan dari ketiga warganya yang merupakan lansia menjadi aktif kembali.

Untuk diketahui data kependudukan seseorang yang telah memasuki usia wajib KTP namun belum melaksanakan perekaman KTP otomatis akan dinonaktifkan secara sistem. Hal ini merupakan upaya terciptanya Single Identify Number (SIN) karena apabila seseorang sudah melakukan perekaman KTP akan teridentifikasi apabila akan melakukan perekaman/permohonan KTP di daerah lain.

Dari kasus diatas bahwa masih ada sebagian warga yang belum melakukan perekaman KTP karena memandang usianya yang sudah lanjut, tidak begitu penting dalam kepemilikan KTP.

Namun tidak demikian, walaupun usia lanjut Kepemilikan KTP memberikan jaminan akan akses pelayanan publik mulai dari pelayanan kesehatan maupun bantuan sosial. (sr)

Share :