56 Views

Disdukcapil- Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yang berada di Kecamatan turut berperan dalam tingginya capaian Identitas Kependudukan Digital  (IKD). Pada Rapat Koordinasi  yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah di Pekan ketiga bulan Mei Tahun 2023 disebutkan Kabupaten Purworejo menduduki Peringkat kedua secara presentase kepemilikan IKD di Provinsi Jawa Tengah.

Menjadi ujung tombak Disdukcapil yang berada di wilayah, Pegawai Disdukcapil di Kecamatan sering mendapat undangan kaitan program Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri yang lagi menjadi pembicaraan hangat masyarakat seperti pada Sosialisasi Identititas Kependudukan Digital pada Rapat Koordinasi Panitia Pengawas Kecamatan dan Desa Kecamatan Kemiri di Aula Kantor Camat pada Jumat (19/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, Dwi Hantoro, A.Md, yang merupakan perwakilan Disdukcapil Kecamatan Kemiri menyampaikan tentang arti Identitas Kependudukan Digital, Dasar Hukum yang digunakan serta juga manfaat kedepannya apabila diberlakukan secara penuh.

Identitas Kependudukan Digital merupakan Inovasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri yang secara bertahap akan menggantikan peran KTP-el yang dapat diinstal di smartphone dengan spesifikasi android versi 7.1 keatas.

Dasar Hukum penerapan IKD adalah Permendagri Nomor  72 Tahun 2022 tentang standard an spesifikasi Perangkat Kera, Perangkat Lunak dan Balngko KTP Elektronik serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.jadi setelah diterbitkan Permendagri ini, Bentuk KTP terdiri atas KTP Fisik dan KTP Digital.

Pada Identitas Kependudukan Digital disajikan menu Dokumen Lainnya selain menu Dokumen Kependudukan yang memuat data kepesertaan dengan lembaga lainnya seperti BPJS, NPWP, data vaksin, DTKS bagi penerima jaminan sosial, Kartu ASN dan kedepannya bukan tidak mungkin akan selalu bertambah yang akan menciptakan Pelayanan Publik yang akurat, cepat dan efisien.

Selain Sosialisasi dengan Panwas Kecamatan dan Panwas Desa. Pegawai Kecamatan juga turut mensukseskan Jemput Bola Pelayanan IKD di Puskesmas- Puskesmas dan berbagai kegiatan di Kecamatan dan juga Desa/Kelurahan. (sr)

Share :