67 Views

Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti  Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri dalam rangka pengembangan kompetensi terhadap adanya Update SIAK Terpusat dan Pengembangan Fitur Identitas Kependudukan Digital pada Senin (23/5/2023) secara virtual melalui media zoom meeting.

Kegiatan yang diikuti Kepala Dinas, Kepala Bidang serta pejabat fungsional serta Administrator Database (ADB) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia dibuka oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, Erikson P Manihuruk, S.Kom, M.Si pada pukul 20.00 WIB.

Sedangkan narasumber yang menjelaskan tentang teknis SIAK Terpusat versi terbaru adalah Safrizal Fauzi yang merupakan tenaga Pendukung Troubleshooting Aplikasi SIAK Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi Data Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Pada kesempatan tersebut pemateri yang biasa disapa Rizal menyampaikan materi secara rinci tentang fitur baru SIAK Terpusat yang diikuti pengembangan fitur pada Identitas Kependudukan Digital.

Dengan pengembangan Fitur IKD, masyarakat yang telah terinstal Identitas Kependudukan Digital dapat mengajukan pelayanan mandiri seperti permohonan cetak Kartu Keluarga dan Permohonan Cetak Biodata WNI serta Permohonan Pindah yang dapat dilihat sampai mana telah diproses  melalui menu pemantauan layanan dengan catatan sudah dilakukan update dari playstore. (sr)

Share :