Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menempati Level 3 pada paparan Sosialisasi Administrasi Kependudukan Tahun 2023 di Aula Dinpermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Semarang pada Rabu (24/5/2023) dengan peserta seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota Prov Jateng, dan untuk Kabupaten Purworejo dihadiri Kepala Dinas dan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data.
Bersama dengan Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Grobogan, Kota Magelang, Kota Surakarta serta Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Purworejo telah memenuhi 6-7 indikator dari 8 indikator yang telah ditetapkan.
Delapan indikator terdiri dari capaian perekaman KTP-el, Persentase Kepemilikan KIA, Persentase Capaian Akte Kelahiran, Persentase penerapan Buku Pokok Pemakaman, Perjanjian Kerjasama, Akses Data, Inovasi tentang Adminduk serta persentase capaian IKD.
Selain Data Kinerja dan Levelisasi Disdukcapil tingkat Nasional dan di Provinsi Jawa Tengah, narasumber dari Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri juga menyampaikan Peraturan Pendaftaran Penduduk Terbaru terutama tentang Pemusnahan Blangko dan Persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Ahmad Ridwan, SE, M.Si menyampaikan bahwa blangko ktp-el yang sudah tidak valid untuk dimusnahkan disertai dengan Berita Acara, sedangkan persiapan Disdukcapil menghadapi Pemilu dengan memaksimalkan perekaman ktp-el dengan sistem jemput bola, menonaktifkan wajib ktp yang belum rekam yang sudah meninggal, pindah tanpa lapor atau tidak diketemukan serta yang terakhir melakukan pemilahan Data Penduduk bagi daerah yang mengalami Pemekaran Wilayah.
Setelah itu narasumber kedua yang merupakan Analis Keimigrasian Ahli Madya dari Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Tengah, Jumiyo, S.Kom, MM., menyampaikan materi kaitan Pengawasan Orang Asing termasuk diantaranya peran Disdukcapil dalam izin tinggal terbatas maupun pernikahan campuran.
Sedangkan narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengangkat tema tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 dan permohonan dukungan kepada Disdukcapil di seluruh Provinsi Jawa Tengah untuk membantu dalam hal validasi data kependudukan, edukasi tertib data kependudukan, mendukung suksesnya PPDB serta yang terakhir dapat menjadi penengah keragaman persepsi Data Kependudukan. (sr)
Komentar Terbaru