108 Views

Disdukcapil- Penyerahan Akta Kematian oleh Camat Gebang, Vivin Suryandari Feriyani, S.STP, MM kepada pihak ahli waris dari Kepala Desa Bulus yang diwakili Rudi Prastianto Hanggriawan pada Minggu 4 Juni 2023 menandai hadirnya inovasi PAK SUBUR di Desa Bulus.

Untuk diketahui, Almarhum H. Damanhuri merupakan Kepala Desa bulus yang meninggal di Rumah Sakit Tjitro Wardojo pada hari minggu, 4 Juni 2023 pukul 03.15 WIB

Meskipun hari libur, pengajuan Akta Kematian dari Pemerintah Desa Bulus  melalui inovasi Pelayanan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur langsung direspon dengan cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo sehingga dapat diserahkan menjelang pemakaman pukul 12.00 WIB.

“PAK SUBUR sangat membantu Pemerintah Desa dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, Semoga kedepannya pelayanan Disdukcapil Purworejo semakin mudah dan meningkat dengan terciptanya terobosan- terobosan baru”, ungkap Sekretaris Desa Bulus, Muhammad Faruk.

Bagi Pemerintah Desa, terbitnya akta kematian melalui PAK SUBUR menjadi bagian dari terciptanya database Kependudukan yang mutakhir sehingga membantu dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan program- program pemerintah ataupun Pemerintah Desa.

Sedangkan bagi masyarakat, Akta Kematian dapat digunakan bagi keperluan pembagian hak waris, penonaktifan kepesertaan BPJS, kepengurusan dana Pensiun serta lainnya. (sr)

Share :