52 Views

Disdukcapil- Kepentingan mendesak warga dalam pemenuhan administrasi pendaftaran di Rumah Sakit mendasari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo tetap melaksanakan Pelayanan Rekam KTP-el bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN) pada Minggu (4/6/2023) di Desa Borowetan, Kecamatan Banyuurip.

Kasmi seorang warga Desa Borowetan menjalani proses perekaman KTP-el yang diawali dengan pengambilan foto, rekam tanda tangan, rekam biometrik 4 jari kanan, rekam biometrik 4 jari kiri, rekam biometrik dua ibu jari, rekam iris mata, verifikasi telunjuk kanan, verifikasi telunjuk kiri serta diakhiri dengan verikasi tanda tangan sebagai syarat wajib pencetakan KTP-el.

Sakit yang dialami kasmi mendasari Pemerintah Desa Borowetan untuk mengajukan Permohonan Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan sebagai dasar untuk bisa berobat ke Rumah Sakit. Kehadiran Disdukcapil Purworejo mendapat apresiasi karena mampu memberikan kemudahan warganya.

“Inovasi PANEN DUREN sangat membantu warga kami yang mengalami kendala untuk hadir di Disdukcapil padahal bersifat mendesak untuk segera digunakan, Terima Kasih Disdukcapil Purworejo”,ungkap Edy Riwayat, Sekretaris Desa Borowetan saat dikonfirmasi setelah selesai kegiatan.

Pelayanan Dukcapil memang tidak termasuk dalam kategori pelayanan dasar seperti pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan namun menjadi dasar bagi pelayanan publik karena dalam akses memperoleh Pelayanan Publik membutuhkan identitas kependudukan yang akurat dan update. (sr)

Share :