50 Views

Disdukcapil- Petugas pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yang ditunjuk sebagai verifikator Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri dan SMK Negeri mengikuti Rapat Koordinasi Pemantapan Kesiapan Data dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Aplikasi PPDB Online pada Rabu (14/6/2023).

Acara yang diselenggarakan secara virtual ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan juga Dinpermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.

Mengawali sambutannya, narasumber dari Dindikbud Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terimakasihnya kepada Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/ Kota karena telah menginjak tahun kelima dalam kerjasama/ kolaborasi dalam suksesnya pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri.

Selain itu disampaikan juga permohonan bantuannya yang muaranya memberikan kemudahan kepada masyarakat karena didalam persyaratan PPDB ada hal- hal yang harus diselesaikan yang terkait dengan Dukcapil adalah syarat Kartu Keluarga.

Syarat Kartu Keluarga dibatasi satu tahun berdasarkan tiik koordinat dalam juknis sistem penerimaan melalui jalur zonasi.

Sedangkan Dwi Agung Kurniawan, S.Kom, Sub Koordinator Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinpermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber kedua menyampaikan kepada teman- teman Disdukcapil kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai verifikator PPDB SMA/SMK Negeri untuk menjaga integritasnya dan bekerja sesuai SOP yang ada.

Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Sistem Aplikasi PPDB Khusus Pengelolaan Data Kependudukan oleh pihak Telkom selaku penyedia Sistem Informasi.

Untuk diketahu proses PPDB SMA/SMK Negeri dimulai dengan penetapan zonasi pada 15 Mei 2023,  Pengumuman PPDB pada 12 Juni 2023, Pengajuan Akun CPD baru dan Verifikasi Berkas pada 15-23 Juni 2023, Aktivasi akun 15-27 Juni 2023, Pendafataran dan Perubahan Sekolah pilihan pada 23-27 Juni 2023, Daftar ulang 3-6 Juli 2023. (sr)

Share :