49 Views

Disdukcapil- Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kenaikan Pangkat yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo pada Senin (19/6/2023) di Aula BKPSDM.

Acara yang digelar sebagai upaya konsolidasi proses Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023 bersama seluruh Pejabat Kepegawaian Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, Fithri Edhi Nugroho, S.E.,M.M., menjelaskan proses Kenaikan Pangkat di Kabupaten Purworejo telah menerapkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang berbasis paperless atau tanpa kertas dengan mengupload berkas persyaratan Kenaikan Pangkat pada aplikasi agar berjalan efektif dan efisien.

Pada Periode KP bulan Oktober 2023, proses input usul dilakukan oleh Perangkat Daerah dan BKPSDM Kabupaten Purworejo sebagai approval.

Usulan KP Reguler yang diajukan Disdukcapil Purworejo pada periode ini telah mendapat persetujuan atau approve dari tim BKPSDM karena telah memenuhi syarat yang disertai terbitnya nomor Pertek BKN.

Pertek BKN adalah nomor surat Pertimbangan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara, dimana nomor tersebut akan tercantum pada SK Kenaikan Pangkat.

Dengan rapat ini diharapkan terciptanya komunikasi dua arah antar Perangkat Daerah dengan BKPSDM Kabupaten Purworejo dalam mencari solusi apabila ditemukan kendala dalam proses upload pada aplikasi SIASN dan diharapkan sudah tidak ditemui lagi kasus keterlambatan Kenaikan Pangkat. (sr)

Share :