82 Views

Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menerima permohonan Surat Keterangan Pelaporan perkawinan di luar negeri pada Selasa (20/6/2023). Eunike Kelvina Cahyadi, warga Kelurahan Purworejo dan Samuel Norman Remi warga negara Perancis merupakan pasangan beda negara yang melangsungkan perkawinan di Negara Australia.

Perkawinan tersebut dianggap sah karena telah memenuhi hukum yang berlaku di negara dimana perkawinan itu dilangsungkan dan untuk WNI tidak melanggar Undang- Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.

Setelah mendaftarkan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne dengan membawa bukti pernikahan atau certificate of marriage yang ditanda tangani oleh petugas registrasi Victoria, pasangan tersebut memenuhi kewajibannya melaporkan pernikahannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dengan mengajuakan permohonan Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan.

Adapun syarat dalam Pengajuan Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan di Luar Negeri adalah bukti pelaporan perkawinan dari Perwakilan Republik Indonesia, Kutipan Perkawinan dari negara berlangsungnya perkawinan, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (bagi WNI), Dokumen Perjalanan Luar Negeri/paspor (bagi WNA).

Selama Tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo telah melayani sebanyak 4 (empat) permohonan pencatatan perkawinan Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing yang diantaranya pasangan seperti tersebut diatas. (sr)

Share :