84 Views

Disdukcapil– Jemput Bola Layanan Identitas Kependudukan Digital dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo sudah mulai bergerak pada Guru SMP dengan memaksimalkan peran Rayon Dindikbud Kabupaten Purworejo.

Pelayanan di Rayon Dindikbud Grabag yang berlokasi di SMP Negeri 10 Purworejo pada Senin (26/6/2023) menjadi salah satu contoh kegiatan yang mendapat antusiasme tinggi dari guru SMP Negeri sekitar Kecamatan Grabag.

Petugas Disdukcapil Purworejo memberikan pengenalan terlebih dahulu apa itu Identitas Kependudukan Digital yang dilanjutkan dengan Registrasi dan Aktivasi.

Setelah terbitnya Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 maka bentuk Kartu Tanda Penduduk terdiri atas dua yaitu bentuk fisik blangko dan bentuk digital dalam smartphone.

Dalam proses Digitalisasi Kartu Tanda Penduduk diawali dengan instal aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari playstore bagi pengguna android dan appstore bagi pengguna iOS.

Kemudian dilanjutkan dengan registrasi dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, nomor handphone dan verifikasi melalui swafoto dan dikhiri pemindaian barcode pada petugas Disdukcapil.

Sedangkan langkah berikutnya setelah berhasilnya pemindaian adalah dengan memasukan PIN dan Captcha dari SIAK Terpusat yang masuk pada email registrasi.

Kegiatan ini mampu mengaktivasi sebanyak 150 (seratus lima puluh) pengajar dan mendapat dukungan dari Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.

“Kami sangat mendukung program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo tentang layanan jemput bola Identitas Kependudukan Digital bagi guru- guru SMP di masing- masing rayon”,ungkap Paryono.

“Apabila pendampingan registrasi dan aktivasi IKD terhadap pengajar SMP sudah selesai, kita akan mengkoordinir guru- SD dan TK/PAUD di Kabupaten Purworejo, imbuhnya mengakhiri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (sr)

Share :