Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo bersiap mempertahankan hasil penilaian kategori hijau Pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang akan dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Hasil pengumuman penilaian Tahun 2022, Disdukcapil Purworejo memperoleh nilai 84,36 dan tergolong berkategori kepatuhan tinggi.
Untuk diketahui hasil penilaian digolongkan dalam tiga kategori yaitu tingkat kepatuhan tinggi (zona hijau), tingkat kepatuhan sedang (zona kuning) serta tingkat kepatuhan rendah (zona merah).
Namun hasil baik dari Instansi Pelayanan Publik di Bidang Administrasi Kependudukan Kabupaten Purworejo tersebut belum diikuti Perangkat Daerah atau Unit Kerja di lingkungan Pemkab Purworejo yang menjadi obyek penilaian Ombudsman.
Dalam rangka mempersiapkan diri agar belum optimalnya hasil keseluruhan obyek penilaian di lingkungan Pemkab Purworejo tidak terulang, maka Bagian Organisasi dan Aparatur Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo mengadakan Rapat Persiapan bersama Perangkat Daerah atau Unit Kerja yang akan menjadi obyek penilaian pada Selasa (4/7/2023) di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Purworejo.
Selain Disdukcapil Purworejo Rapat ini juga dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSDALDUKKB), Puskesmas Cangkrep, Puskesmas Purworejo.
Kepada peserta Rapat yang akan menjadi obyek penilaian, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi dan Aparatur Setda Kabupaten Purworejo, Bambang Surtianto, S.Si, M.Acc. yang memimpin rapat, menekankan tentang perbaikan Dimensi Input (penilaian kompetensi dan penilaian sarana dan prasarana), Dimensi Proses (Penilaian Standar Pelayanan), Dimensi Output (Penilaian Persepsi Maladministrasi), serta Dimensi Pengaduan (Penilaian Pengelolaan Pengaduan).
Dengan forum ini diharapkan Perangkat Daerah atau Unit Kerja yang menjadi obyek dapat memenuhi aspek- aspek penilaian sehingga terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan sesuai dengan harapan masyarakat serta terpenuhinya tingkat kepatuhan tinggi pada pengumuman hasil penilaian oleh Ombudsman tahun ini. (sr)
Komentar Terbaru