Disdukcapil- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo bersama pejabat struktural dan beberapa pelaksana mengikuti Sosialisasi Peraturan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo tentang Disiplin PNS dan PPPK, Manajemen Talenta dan Pengadaan ASN secara virtual di Aula Disdukcapil pada Jumat (7/7/2023).
Acara yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purworejo menghadirkan narasumber Pejabat Struktural berdasarkan tugas dan fungsinya yang sebelumnya diawali sambutan dari Kepala BKPSDM
“Kedepan akan sangat berbeda, apabila ada teman- teman yang masih menggunakan pola- pola dan mindset lama, siap- siap akan tergerus oleh perubahan zaman karena digitalisasi sudah mulai muncul”, ungkap Kepala BKPSDM Purworejo, Fithri Edhi Nugroho, S.E.,M.M. mengingatkan tentang pentingnya peningkatan kompetensi.
Acara virtual ini merupakan sosialisasi 4 (empat) Peraturan Bupati di Bidang Kepegawaian yang diundangkan Tahun 2022 yang memuat tentang Pengadaan PPPK, Disiplin PPPK, Disiplin PNS dan Manjemen Talenta PNS.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini, semua ASN di lingkungan Pemkab Purworejo dapat meningkatkan disiplin dan kinerjanya, ungkap Kabid Mutasi, Promosi dan Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM Kabupaten Purworejo saat dikonfirmasi tentang tujuan dari kegiatan ini diselenggarakan.
“Serta dapat menghindari perbuatan- perbuatan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan dapat menjaga netralitas ASN memasuki tahun politik”,imbuh Dwita Puspitasari Novebriarti, S.H. (sr)
Komentar Terbaru