93 Views

Disdukcapil- Terbentangnya pembatas warna hitam dan kuning yang menyerupai garis polisi di depan gedung penyimpanan arsip menandai pelaksanaan fumigasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.

Berlangsung pada Jumat (25/8/2023), PT Turacon selaku penyedia jasa yang ditunjuk melakukan fumigasi sesuai dengan standar yang telah ditentukan dengan berpedoman pada Peraturan ANRI Nomor 5 Tahun 2018.

Fumigasi Arsip adalah bagian dari tindakan preservasi kuratif terhadap faktor biologi atau organisme yang dapat merusak arsip dengan menggunakan fumigan didalam ruang kedap gas udara pada suhu dan tekanan tertentu.

Ditemui saat persiapan pelaksanaan kegiatan, Eko Adi yang merupakan salah satu personil dari PT. Turacon menjelaskan bahwa fumigasi merupakan salah satu pemeliharaan arsip dari sejenis kutu buku atau serangga terbang.

“Kutu buku atau serangga terbang salah satu hama perusak arsip yang bisa ditanggulangi melalui fumigasi, sedangkan rayap pada gedung dapat melalui langkah termit control seperti yang telah dilakukan pada dua hari yang lalu” ungkap Eko Adi.

Dia juga menjelaskan tahap- tahap yang dilakukan saat fumigasi yang terdiri dari menutupi jendela atau ventilasi sekiranya ada udara masuk atau istilahnya mengkedapkan seluruh ruangan, monitoring pemaparan gas pada ruangan, pelaksanaan fumigasi, serta dibukanya ruangan setelah dirasa hasil monitoring gas pada ruangan setelah 1x 24 jam telah sesuai standar baku yang telah ditetapkan.

Fumigasi menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap tahunnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengingat begitu pentingnya arsip- arsip pencatatan sipil penduduk Kabupaten Purworejo yang salah satu diantaranya arsip terbitan tahun 1851 yang telah dilaminasi pada tahun 2020 hasil kerjasama dengan ANRI. (sr)

Share :