54 Views

Disdukcapil- Kebijakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh pemohon layanan Dokumen Kependudukan dalam rangka peningkatan capaian mendapat apresiasi dari Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM.,MA., saat menyempatkan singgah ke Disdukcapil Purworejo pada Jumat (8/9/2023) di sela- sela kunjungannya ke kota Yogyakarta dan Kabupaten Kebumen waktu meninjau ruang pelayanan.

“Saya amati, setiap pemohon layanan diwajibkan aktivasi IKD itu bagus dalam rangka peningkatan cakupan sehingga nanti dapat naik signifikan”, ungkap pria yang biasa disapa Tavip.

Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri yang secara bertahap kan menggantikan Kartu Tanda Penduduk yang berupa blangko yang diharapkan akan mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat karena akan terintegrasi dengan lembaga pengguna.

Selain itu pejabat yang mengemban amanah baru awal bulan agustus ini juga berpesan kepada jajaran Disdukcapil Purworejo untuk terus meningkatkan pelayanan dan juga disertai ketulusan hati yang bisa membuat bahagia masyarakat.

“Pemohon yang datang kesini biasanya membutuhkan sesuatu atau uluran bantuan Disdukcapil, maka buatlah masyarakat yang datang dengan senyum pulang lebih senyum lagi dengan kebahagian”, pungkasnya.

Sebelumnya Tavip juga ikut serta mengikuti Dukcapil Belajar bersama Plt. Kepala Dinas serta semua Kabid Disdukcapil Purworejo secara virtual dengan peserta seluruh Disdukcapil di seluruh Indonesia di Ruang Rapat yang bertema “Percepatan Perekaman KTP-el untuk Persiapan Pemilu 2024”. (sr)

Share :