319 Views

Disdukcapil- Seleksi Terbuka yang digelar Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam rangka pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menyisakan 3 (tiga) kandidat dengan memasuki tahap wawancara di Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri pada Senin (11/9/2023).

Dilansir dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri yang terbit 12 September 2023,https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1860/kursi-kadis-dukcapil-purworejo-kosong-ditjen-dukcapil-gelar-seleksi-wawancara.

Tim wawancara terdiri dari Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Handayani Ningrum, dan Direktur Bina Aparatur Andi Kriarmoni sebagai Sekretaris Tim Wawancara Ditjen Dukcapil. Merekalah yang menilai kompetensi, pengalaman, dan visi setiap setiap calon kepala dinas. Mereka juga akan mengevaluasi sejauh mana para calon tersebut mampu memenuhi tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh seorang kepala dinas.

Adapun Calon Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Purworejo adalah 1. Suryadi, ST, MM yang kini menjabat Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Purworejo , 2. Puguh Trihatmoko, SH, MH, saat ini Kepala Bidang Pajak Daerah BAPPEDA Kabupaten Purworejo, 3. Andang Nugera Hatara Sutrisno, S.STP, M.Si, MM yang juga Camat Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo.

Direktur Bintur mengatakan proses seleksi yang berlangsung transparan adalah langkah kunci dalam menentukan pemimpin yang paling kompeten untuk memimpin Dinas Dukcapil. “Wawancara ini merupakan amanat dari Undang- Undang yang mewajibkan untuk dilaksanakannya seleksi ketat demi mendapatkan Kepala Dinas yang kompeten dan mampu memenuhi semua persyaratan yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 60 Tahun 2021” jelas Andi. 

Pemkab Purworejo sendiri telah memberikan dukungan penuh terhadap proses seleksi ini. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Said Romadhon, menegaskan komitmen mereka untuk mendukung pemilihan Kepala Dinas yang terbaik.

“Kami bersama- sama dengan Ditjen Dukcapil berupaya memastikan bahwa pemimpin yang terpilih akan mampu memberikan pelayanan adminduk terbaik kepada masyarakat Kabupaten Purworejo” kata Said.

Semua proses seleksi ini diharapkan berjalan dengan baik sampai dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Purworejo. “Semua  pihak berharap pemimpin terpilih nanti menjadi sosok yang mampu mengemban tugas dengan integritas dan komitmen yang tinggi demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah” demikian Direktur Bintur Andi Kriarmoni. 

Dengan informasi dari laman resmi Ditjen dukcapil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut, masyarakat dapat ikut memantau perkembangan proses pengisian jabatan Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo.

Mungkin sebagian masyarakat ada yang bertanya- tanya tentang tahapan seleksi terbuka Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo yang melibatkan Kemendagri, tidak seperti Kepala Perangkat Daerah yang sebatas di Baperjakat Kabupaten/Kota Setempat.

Hal diatas berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terbitan 18 Januari 2016 yang berisi penekanan kewenangan Mendagri untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat pada unit kerja yang menangani urusan Administrasi Kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan Permendagri Nomor 76 Tahun 2015.

Kewenangan Mendagri tersebut merupakan amanat Pasal 83A Undang- undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Hal ini telah menjadi kesepakatan politik nasional antara Presiden dengan DPR yang menempatkannya sebagai aturan khusus (lex specialis) dari Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Share :