Disdukcapil- Tata kelola kearsipan menjadi sesuatu yang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Hal tersebut bukan tanpa alasan mengingat berkas yang diajukan masyarakat untuk memperoleh pelayanan terdapat elemen data pribadi yang harus dilindungi untuk disalahgunakan.
Keseriusan tersebut ditunjukan pada kegiatan Inventarisasi Arsip di Perwakilan Layanan Disdukcapil Kecamatan Gebang pada Jumat (15/9/2023) yang dikoordinir Rita Waijayanti dan Sinung Sulistiyaning selaku arsiparis.
Dalam kegiatan ini diperoleh sebanyak 29 boks berkas arsip yang terdiri dari berkas permohonan pindah, permohonan kartu keluarga permohonan Kartu Tanda Penduduk serta permohonan Kartu Identitas Anak disertai tahap pemilahan dan pengelompokan.
Sedangkan tahap pembuatan daftar arsip, pembungkusan dan penomoran arsip, pelabelan serta penataan boks dalam rak atau roll opack berdasarkan tahun penciptaan akan dilaksanakan di Disdukcapil Purworejo. (sr)
Komentar Terbaru