Disdukcapil- Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 telah dilakukan Ombudsman Republik Indonesia terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada Kamis (12/10/2023).
Bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSDALDUKKB), Puskesmas Cangkrep serta Puskesmas Purworejo, Disdukcapil Purworejo menjadi Perangkat Daerah terakhir yang dinilai dalam Lingkungan Pemkab Purworejo.
Kegiatan Penilaian yang dimulai Pukul 12.00 WIB disambut langsung Plt. Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi, ST.,MM.,didampingi para Kepala Bidang serta pegawai terkait di Aula Dinas.
Setelah paparan Plt.Kepala Dinas, Ombudsman Republik Indonesia atau biasa juga disebut ORI melakukan pencocokan kesesuaian berkas administrasi variabel penilaian yang sebelumnya telah diupload dengan keadaan dilapangan tentang Standar Pelayanan, Maklumat layanan, Pengelolaan Pengaduan, Sarana dan Prasarana Fasilitas, Pelayanan Khusus, Penilaian Kepuasan Masyarakat, Visi Misi Moto Layanan, Atribut, Pelayanan Terpadu, serta Rekognisi (pengakuan dari lembaga lain) bila ada.
Dalam mendalami kesesuaian tersebut, Ombudsman melakukan pengecekan langsung pada sarana prasarana dan juga metode wawancara pada Pegawai Disdukcapil Purworejo serta Pemohon Layanan.
Bagian Organisasi dan Aparatur Setda Kabupaten Purworejo yang turut mendampingi kehadiran ORI memberikan apresiasi terhadap kesiapan Disdukcapil Purworejo dalam menjalani Penilaian.
“Pelayanan Publik di Disdukcapil Purworejo dapat menjadi Role Model untuk Perangkat Daerah lainnya karena terus melakukan inovasi pelayanan dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan tehadap masyarakat sehingga diharapkan menjadi nilai tambah dalam peningkatan Pelayanan Publik”, ungkap Kabag Organisasi dan Aparatur Setda Dwita Puspitasari Novebriarti, SH., saat dikonfirmasi setelah selesainya melakukan pendampingan.
Untuk diketahui Penilaian Ombudsman Republik Indonesia pada Tahun 2022, Disdukcapil Purworejo memperoleh nilai 84,36 dengan kategori berkepatuhan tinggi atau zona hijau yang diharapkan pada tahun ini dapat mempertahankannya. (sr)
Komentar Terbaru