47 Views

Disdukcapil- Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo antusias mengikuti Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN  secara virtual dengan tema “Aset Negara Tanggungjawab Bersama” pada Rabu (18/10/2023).

Bertempat di ruang masing- masing, sebagian pegawai memperhatikan dengan seksama melalui media zoom meeting dan kanal youtube dalam rangka peningkatan kompetensi ASN.

Acara yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purworejo tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan, Fithrie Edi Nugroho, SE.,MM., dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Sri Mulyani, S.Pd.,M.Acc, dan Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, R.Achmad Kurniawan Kadir, M.PA serta Eni Susilorini, SH., Analis Kepegawaian Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutan pembukanya, Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo menyampaikan alasan penting pengangkatan tema Barang Milik Daerah pada Webinar hari ini.

“Kenapa kami sampaikan hari ini karena banyak yang tidak paham atau kurang paham penggunaan Barang Milik Daerah sebatas mana kewenangannya” ungkap Fithrie Edi Nugroho.

Pria yang pernah menjabat sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Purworejo ini juga mengungkapkan harapannya agar seluruh ASN di Purworejo menjaga Aset Barang Milik Daerah.

“Mari kita sama- sama jaga penggunaan aset sesuai kapasitas dan kewenangannya”, himbaunya seraya mengakhiri sambutan.

Sementara itu narasumber Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Purworejo dalam paparannya menyampaikan secara detail tentang pengertian Barang Milik Daerah beserta komponen pendukungnya seperti tupoksi dari Pengurus Barang serta Pejabat Penata Usahaan Barang Milik Daerah, Pengurus Barang Pengguna.

Kemudian Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan menjelaskan rinci tentang definisi Tuntutan Ganti Rugi terkait Aset, Penyelesainnya serta Mekanisme yang bisa ditempuh.

Sedangkan narasumber yang ketiga dari BKPSDM Kabupaten Purworejo menyampaikan tentang Pelanggaran Disiplin ASN baik tentang penyalahgunaan BMD serta lainnya.

Dikonfirmasi secara terpisah setelah selesainya kegiatan, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Purworejo tentang tanggapan terkait Pengelolaan BMD di Disdukcapil Purworejo mengakui bahwa Pengelolaan di Perangkat Daerah yang identik dengan Dokumen Kependudukan sudah bagus.

“Pengelolaan Barang Milik Daerah di Disdukcapil Purworejo telah dilaksanakan dengan baik, hal tersebut dibuktikan penyampaian laporan tiap semester secara tepat waktu dan sesuai regulasi”, ungkap Sri Mulyani, S.Pd.,M.Acc.

“Demikian juga untuk pelaporan stock opname atau Barang Pakai Habis”, pungkasnya. (sr)

Share :