70 Views

Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP Bagi Penduduk Rentan atau biasa juga disebut PANEN DUREN dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menjadi rujukan Pemerintah Desa Kedungsri, Kecamatan Butuh dalam membantu salah satu warganya yang terkendala kepemilikan KTP saat yang bersangkutan telah dirawat di Rumah Sakit Tjitrowardojo, Purworejo.

Dengan berdasarkan surat permohonan dari Pemerintah Desa, Pegawai Disdukcapil Purworejo memberikan prioritas lebih melakukan perekaman biometrik yang dimulai dari pengambilan foto, rekam sidik jari, rekam iris mata serta verifikasi pada Senin (16/10/2023).

Proses perekaman ini diperlukan kehati-hatian karena warga tersebut tergolong Orang Dalam Gangguan Jiwa yang sebelumnya mengamuk dan melakukan kekerasan terhadap orang tuanya pada hari sabtunya yang ditindaklanjuti dengan membawanya ker Rumah Sakit setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, Babinsa serta Pemerintah Desa.

Menanggapi prioritas lebih yang ditunjukan dengan gerak cepat dalam melakukan perekaman terhadap warganya, Pemerintah Desa Kedungsri mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Disdukcapil Purworejo.

“Terimakasih atas bantuan dan kerjasama serta respon cepat dari Disdukcapil Purworejo terhadap pelayanan rekam ktp warga kami atas nama slamet riyadi sehingga kepesertaan BPJS yang bersangkutan sudah aktif”, ungkap Daroji, Kepala Desa Kedungsri saat dikonfirmasi.

Sub Koordinator Pendataan Penduduk menjelaskan bahwa untuk permohonan rekam sebagai syarat kepemilikan KTP untuk memenuhi syarat pendaftaran di Rumah Sakit akan diprioritaskan dikarenakan bersifat mendesak.

“Surat Permohonan Jemput Bola Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan yang mencakup warga lanjut usia, Penyandang Disabilitas serta Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sangat banyak dan kita tindaklanjuti berdasarkan urutan berkas yang masuk namun yang bersifat darurat seperti pemenuhan administrasi di Rumah Sakit kita prioritaskan terlebih dahulu”, ungkap R.Anang Widodo, SE. (sr)

Share :